Mewujudkan Pariwisata Berkualitas Melalui Revisi UU Kepariwisataan

23-06-2024 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf M. Efendi saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik untuk menyerap aspirasi tentang RUU Kepariwisataan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/6/2024). Foto: Jiwa/vel

PARLEMENTARIA, Batam - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf M. Efendi memimpin Kunjungan Kerja Spesifik untuk menyerap aspirasi tentang RUU Kepariwisataan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/6/2024). Dia mengungkapkan, Komisi X DPR RI telah menyusun RUU Perubahan Atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, di mana sesuai siklus pembuatan rancangan undang-undang, RUU ini sudah sampai tahap sinkronisasi dan harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI.

 

Dede mengatakan Komisi X DPR RI sudah menyampaikan Naskah Akademik dan RUU tersebut. Menurutnya, pengaturan substansi RUU didasarkan paradigma baru kepariwisataan, yaitu dari mass tourism ke pariwisata berkualitas yang berkelanjutan dan regeneratif.

 

"Perubahan paradigma kepariwisataan berdampak kepada perubahan secara fundamental terhadap pengaturan substansi RUU Kepariwisataan. Pengaturan pariwisata berkelanjutan, regeneratif, dan mengintegrasikan budaya dalam pengelolaan kepariwisataan. Pembangunan dan pengembangan kepariwisataan didasarkan pada ekosistem pariwisata," jelas Dede kepada Parlementaria.

 

Pengaturan substansi RUU didasarkan paradigma baru kepariwisataan, yaitu dari mass tourism ke pariwisata berkualitas yang berkelanjutan dan regeneratif.

 

Dia mengungkapkan, Komisi X DPR RI melakukan perubahan mendasar terhadap substansi RUU tentang Kepariwisataan mulai dari arah pengaturan. Hal itu dengan tujuan untuk menguatkan identitas bangsa, perekonomian, dan pertahanan bangsa dengan tetap menjaga nilai-nilai masyarakat, adat istiadat, kekayaan alam, dan warisan budaya sebagai peradaban bangsa, dimana pengenalannya dimulai dari pendidikan. Di samping itu juga untuk mengarahkan atau menjadikan Pariwisata sebagai sektor prioritas pembangunan.

 

Dalam kesempatan ini, Komisi X berharap mendapat masukan tentang kebijakan dan strategi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam proses pembinaan dan pelibatan lembaga kepariwisataan dalam pengelolaan serta pengembangan pariwisata di daerah.

 

Hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik kali ini, yakni Wali Kota Batam Muhammad Rudi Harahap, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Kamar Dagang dan Industri Daerah (KADINDA) Kota Batam, dan organisasi serta lembaga bidang pariwisata di Kota Batam. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...